Senin, 24 April 2017

Review VI: Negara Islam Tak Mesti Ada, Yang Mesti Ada Masyarakat Islami


Sub Bab VI: NU dan Negara Islam (I)
Melihat judul sub bab kali ini, seperti biasa pikiran saya langsung meraba-raba maksud dari sub bab  ini: Nu dan Negara Islam (I). Bisa jadi maksud dari sub ba ini adalah mengenai bagaimana pandangan NU terhadap negara Islam? Apakah ormas NU memiliki konsep mengenai negara Islam?

Agar tidak penasaran, kita masuk saja ke dalam pembahasan. Benar sekali, bahwa ada beberapa pertanyaan yang diajukan kepada Gus Dur mengenai respon atau reaksi NU terhadap gagasan Negara Islam. Menurut Gus Dur hal tersebut menarik untuk diketahui.

Hal menarik tersebut terjadi pada Muktamar NU di Banjarmasin pada tahun 1935. Ada pertanyaan yang muncul, apakah wajib bagi muslimin membela kawasan hindia belanda yang diperintah oleh non-muslim? Para ulama pada waktu itu menjawab harus, disebabkan dua alasan: pertama, muslimin bebas atau merdeka dalam beribadah. Kedua, karena dahulu ada kerajaan Islam di wilayah hindia belanda.

Menurut Gus Dur hal ini menguatkan pendapat Ibnu taimiyah yang mengatakan pemimpin berbilang; ini sesuai juga dengan ayat QS. Al-Hujurat (49): 13, bahwa perbedaan manusia untuk saling mengenal. Bahwa manusia diciptakan bersuku-suku dan berbangsa-bangsa.

Maka sudah dipastikan, menurut NU tidak perlu didirikan negara Islam; karena menurut Islam tidak mesti mendirikan negara agama, yang terpenitng Islam berbicara kemanusiaan secara umum. QS. Al-Baqarah (2): 208 (udkhulu fi silmi kaffah) menurut Gus Dur menunjukkan kewajiban menengakkan ajaran kehidupan yang tak terhingga.

Lalu, adanya argumentasi, bahwa orang yang tidak berhukum dengan kitab suci Allah atau hukum Allah adalah dzalim dan kafir, bagi Gus Dur itu bukan berarti mewajibkan pendirian negara Islam, menurut Gus Dur Islam tidak terikat negara, tanpa undang-undang atau hukum negara, masyarakat bebas menjalankan hukum Islam.

NU jelas tidak memperjuangkan NII karena heteroginitas yang dimiliki Indonesia; menjadikan negara Islam tidak penting, tetapi mejadikan masyarakat yang menjalankan ajaran Islam itu yang terpenting.

Bagi Gus Dur mendirikan negara agama adalah utopia; karena antar mazhab saja dalam negara Islam saling tolak, apalagi di sebuah bangsa yang heteroginitas tinggi, bagaimana dengan yang non muslim, abangan, jadi kalau dipaksakan, yang akan terjadi hanyalah pemberontakan.

Sumber Foto: http://www.an-najah.net/wp-content/uploads/2016/08/Masyarakat-islam.jpg

Tidak ada komentar:

Posting Komentar