Sub Bab VII: NU dan Negara Islam (II)
Bisa dipastikan sub bab ini masih berkaitan dengan pandangan NU
terhadap negara Islam, karena kita sudah mengetahui pandangan NU terhadap
negara Islam pada sub “NU dan Negara Islam I”.
Gus Dur pada sub bab ini
bercerita tentang pengalamannya berdialog mengenai “Negara Islam” di
Sulawesi Selatan, dimana sekelompok orang masih kuat ingin mendirikan negara
Islam, karena pengaruh Kahar Muzakkar . Gus Dur menjawab bahwa Negara Islam
tidak mesti didirikan, hal ini membuat Gus Dur disebut diktator.
Tapi bagi Gus Dur, ini bukan diktator, toh Gus Dur mau berdialog
dan tak melarang orang berpaham harus membentuk Negara Islam.
Menurut Gus Dur, pemahaman seperti ini diciptakan oleh rendahnya
pengetahuan agama dan kekhawatiran terhadap modernisasi, sehingga cenderung
ingin melakukan hal-hal institusional. Bagi Gus Dur sikap kita harus netral
untuk merawat pluralitas bangsa. Tanpa netralitas, maka Repuplik Indonesia
tidak akan terwujud.
Nahdlatul Ulama sendiri untuk menjaga Republik Indonesia melakukan
resolusi jihad 22 Oktober 1945, bahwa muslim wajib mempertahankan wilayah
Republik Indonesia; ditambah lagi munculnya Markas Besar Ulama Jawa Timur. Sejarah kita membuktikan bahwa Islam berperan
menjaga NKRI dari berbagai rombongan yang mengajukan tegaknya negara Islam.
Gus Dur menyebut muslim Indonesia sebagai muslim statistik yang
tidak bijaksana jika memaksakan Negara Islam atas mereka . NU tidak melakukan
pemaksaan terhadap Negara Islam karena yang esensial adalah akhlak.
Sumber Foto: http://zulhasan.com/wp-content/uploads/2015/09/pluralitas.jpg
Tidak ada komentar:
Posting Komentar