Selasa, 25 April 2017

Review VII: Netralitas Perawat Pluralitas


Sub Bab VII: NU dan Negara Islam (II)

Bisa dipastikan sub bab ini masih berkaitan dengan pandangan NU terhadap negara Islam, karena kita sudah mengetahui pandangan NU terhadap negara Islam pada sub “NU dan Negara Islam I”.
Gus Dur pada sub  bab ini bercerita tentang pengalamannya berdialog mengenai “Negara Islam” di Sulawesi Selatan, dimana sekelompok orang masih kuat ingin mendirikan negara Islam, karena pengaruh Kahar Muzakkar . Gus Dur menjawab bahwa Negara Islam tidak mesti didirikan, hal ini membuat Gus Dur disebut diktator.
Tapi bagi Gus Dur, ini bukan diktator, toh Gus Dur mau berdialog dan tak melarang orang berpaham harus membentuk Negara Islam.
Menurut Gus Dur, pemahaman seperti ini diciptakan oleh rendahnya pengetahuan agama dan kekhawatiran terhadap modernisasi, sehingga cenderung ingin melakukan hal-hal institusional. Bagi Gus Dur sikap kita harus netral untuk merawat pluralitas bangsa. Tanpa netralitas, maka Repuplik Indonesia tidak akan terwujud.
Nahdlatul Ulama sendiri untuk menjaga Republik Indonesia melakukan resolusi jihad 22 Oktober 1945, bahwa muslim wajib mempertahankan wilayah Republik Indonesia; ditambah lagi munculnya Markas Besar Ulama Jawa Timur.  Sejarah kita membuktikan bahwa Islam berperan menjaga NKRI dari berbagai rombongan yang mengajukan tegaknya negara Islam.
Gus Dur menyebut muslim Indonesia sebagai muslim statistik yang tidak bijaksana jika memaksakan Negara Islam atas mereka . NU tidak melakukan pemaksaan terhadap Negara Islam karena yang esensial adalah akhlak.

Sumber Foto: http://zulhasan.com/wp-content/uploads/2015/09/pluralitas.jpg


Tidak ada komentar:

Posting Komentar