Selasa, 02 Agustus 2016

Urusanmu menyampaikan bukan memaksakan

Sumber Foto: www.hipwee.com
Sungguh, kami menurunkan kepadamu kitab (al-Qur’an) dengan membawa kebenaran untuk manusia; barangsiapa mendapat petunjuk maka (petunjuk itu) untuk dirinya sendiri, dan siapa sesat maka sesungguhnya kesesatan itu untuk dirinya sendiri, dan engkau bukanlah orang yang bertanggung jawab terhadap mereka. (QS. Az-Zumar (39): 41)

Dari ayat di atas kita tahu bahwa, dan memang kita sudah bersentuhan dengan apa yang telah diturunkan Allah swt kepada nabinya. Realitas al-Qur’an telah kita lihat nyata. Ayat-ayatnya sendiri membenarkan bahwa al-Qur’an  mengandung kebenaran , petunjuk, pedoman bagi umat manusia.

Al-Qur’an memang diturunkan kepada Muhammad saw, tetapi kebenaran, pedoman, petunjuk, yang dikandungnya, untuk disampaikan oleh nabi Muhammad saw. Dalam perjalanan penyampaian itu, tentu ada yang menerima dan ada yang menolak. Orang yang menerima berarti orang yang mendapatkan petunjuk dari al-Qur’an, sementara yang menolak maka ia adalah orang yang tersesat.

Tugas nabi menyampaikan, urusan menerima tidak menerima bukan urusan nabi. Semua akan dipertanggungjawabkan sendiri. Sekilas dan gamblang ayat tersebut bermakna seperti itu.

hal ini seharusnya menjadi contoh kita di dalam berdakwah ataupun menyampaikan kebenaran kepada orang lain. Jika memang kita merasa apa yang akan kita sampaikan ini benar, maka sampaikanlah. Tapi ingat, jangan memaksakan kepada orang untuk menerima apa yang anda sampaikan. Atau bahkan jangan sampai mengambil jalan lain agar orang menerima, anda melakukan kekerasan.

Kalau sampai anda membawa kekerasan, maka anda termasuk orang yang melanggar batas dan ketentuan yang telah digariskan. Kenapa anda tidak perlu memaksakan, karena semunya akan kembali kepada diri mereka, bukan kepada diri anda.  Kecuali apa yang anda sampaikan bukanlah kebenaran, maka pertanggungjawaban juga ada pada diri anda.  Mari kita tanamkan hal ini di dalam menyampaikan kebenaran, “sampaikan bukan paksakan”.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar